(Bintuni 11/14), Bidang Perencanaan dan Pengendalian Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SHBJ), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Standar Biaya Umum (SBU) untuk tahun anggaran 2015. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 November 2014 di Resto Tobe Bintuni dan dibuka secara resmi oleh Sekretariat Daerah Teluk Bintuni Drs. Wim Fimbay, MM bersama Kepala Bappeda Teluk Bintuni DR. Alimudin, MM.
Dalam sambutannya Drs. Wim Fimbay, MM mengatakan bahwa Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SHBJ), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Standar Biaya Umum (SBU) merupakan standar yang dipakai dalam merencanakan anggaran. Tujuannya untuk memberikan informasi yang transparan mengenai harga barang/jasa, standar upah dan standar kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan. Sementara itu Drs. Wim Fimbay, MM memberikan apresiasi atas kinerja Bappeda Teluk Bintuni yang telah melaksanakan kegitan sosialisasi dan menyelesaikan penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SHBJ), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Standar Biaya Umum (SBU) dengan baik.
Dengan adanya Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SHBJ), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Standar Biaya Umum (SBU) maka diharapkan ini menjadi dasar oleh setiap SKPD dalam merencanakan anggaran dan menyusun laporan keuangan.